JAKARTA, HOLOPIS.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata memperingatkan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi agar tak meniru dua pendahulunya yang terseret masalah hukum.
Diketahui dua gubernur Sumatera Utara sebelumnya, yakni Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho tersandung masalah hukum dan dijerat KPK.
“Pak jangan sampai hattrick,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat acara pencanangan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Aula Tengku Rizal Nurdin, di Medan, Selasa (22/2).
Ia berharap, peristiwa yang dialami Arifin dan Nugroho dapat dijadikan pembelajaran bagi Edy Rahmayadi.
Alexander pun mengaku senang karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara telah mencanangkan adanya zona integritas.
“Saya senang Pemprov Sumut mencanangkan zona integritas. Pembangunan zona integritas, bukan saja tugas bapak dan ibu. Tapi, masyarakat. Untuk itu, masyarakat juga diajak, kita didik. Agar berintegritas juga,” jelas Marwata.
Ia berpesan bahwa untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), penting adanya komitmen dari pimpinan.
“Langkah awal itu komitmen apapun itu dari pucuk pimpinan. Kalau dari pucuk pimpinan tidak ada komitmen, rasa-rasanya sulit kita mewujudkan,” katanya.