JAKARTA, HOLOPIS.COM Buruh Konfederasi KASBI, gelar aksi demo di depan kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Aksi tersebut dilakukan, untuk menolak hadirnya Permenaker nomor 2 tahun 2022 tentang pencarian JHT.

Dalam aksinya tersebut, sekitar 10 orang perwakilan massa aksi diterima untuk melakukan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah.

“Tadi kami bertemu dengan ibu Menteri yang didampingi oleh Dirjen PHRI, dalam pertemuan tadi, kami sampaikan tuntutan kami untuk mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Karena, Permenaker itu semakin menyulitkan kaum buruh,” jelas Nining Elitos, Rabu (23/2).

Nining juga mengatakan, bahwa pihak Kemenaker akan segera melakukan perubahan atas aturan yang sudah dikeluarkan itu.

“Mereka sadar aturan yang dikeluarkan itu menuai polemik, dan akan dilakukan perubahan. Kita akan lihat, apakah perubahan yang dilakukan akan signifikan,” kata Nining.

Jika perubahan yang dilakukan tidak serius, maka aksi – aksi demo akan terus berlanjut.

“Kalau pemerintah tidak serius dalam melakukan perubahan, kita akan melakukan persiapan. tidak hanya aksi-aksi, tapi juga akan mogok diperusahaan perusahaan,” imbuh Nining.