JAKARTA, HOLOPIS.COM Migrasi saluran TV Analog ke TV Digital, mulai dilakukan pemerintah. Salah satunya, dengan membagikan set top box (STB) secara gratis kepada masyarakat. Program tersebut dilaksanakan oleh, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

STB merupakan perangkat yang bisa dipasang untuk mendapatkan siaran tv digital, dan akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat tidak mampu. Dari data yang ada, STB akan dibagiian buat 6,7 juta keluarga miskin.

Bantuan STB gratis itu bertujuan agar masyarakat kurang mampu yang memiliki TV analog tidak perlu mengganti televisi baru.

Sebagai informasi, tahap pertama analog switch off (ASO) pada 30 April 2022 mendatang. Mulai tanggal tersebut seluruh siaran TV analog akan dimatikan, khusus wilayah yang masuk jadwal ASO tahap I.

Lalu, bagaimana  cara mendapatkan STB gratis. Berikut ini beberapa persyaratannya :

1. WNI;
2. Termasuk pada golongan keluarga miskin;
3. Minimal dalam satu keluarga memiliki satu TV analog;
4. Terdaftar pada DTKS Kemensos atau perangkat daerah di bidang sosial lainnya;
5. Berdomisili di wilayah cakupan yang terdampak ASO.

Cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis:
• Kominfo meminta masyarakat untuk mengecek data DTKS terlebih dahulu jika ingin mendapatkan Set Top Box (STB).
• Data DTKS dapat diakses melalui dtks.kemensos.go.id, lalu klik “Cari Penerima Bansos”.
• Jika terdaftar di DTKS, kemudian menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
• Kominfo mewajibkan masyarakat tersebut untuk mengunduh aplikasi Cek Bansos.

Setelah semua langkah di atas dilakukan, simak cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis berikut ini:

1. Buka aplikasi Cek Bansos;
2. Klik menu “Daftar Usulan”;
3. Lalu, daftarkan diri atau anggota keluarga lain yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos;
4. Masih di menu Daftar Usulan, pilih menu “Tambah Usulan”;
5. Masukkan NIK KTP pendaftar dan KK;

Sistem akan memvalidasi dan mencocokkan data apakah sudah sesuai atau belum.

6. Jika data sudah tervalidasi, pendaftar dapat memilih jenis bansos yang akan diajukan.

Pilih “Pemberian alat STB TV digital gratis”.

7. Pendaftaran selesai, silakan menunggu bantuan alat STB TV digital dari pemerintah.

Pemberian bantuan alat STB TV digital dimulai dengan mengirimkan alat STB TV digital ke gudang penyelenggara di 341 kabupaten/kota.

Kemudian, petugas akan mendatangi langsung rumah penerima bantuan untuk melakukan verifikasi dan validasi berdasarkan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kepemilikan TV.

Jika terjadi ketidaksesuaian data, maka STB akan dikembalikan ke gudang.

Keamanan Perangkat STB TV Digital
• Masyarakat akan menerima bantuan perangkat STB TV Digital bagi data yang sesuai DTKS.
• Lalu, petugas akan memasang perangkat STB TV Digital sampai berfungsi dengan baik.
• Saat STB telah terinstal, akan muncul kode batang (QR code) pada layar televisi.
• Petugas akan memindai QR code tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan menginput nama, NIK/KK, alamat, dan memfoto penerima bantuan serta KTP.