pasalnya, dari temuan Sejumlah LSM yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil menolak menduga pemindahan lokasi ibu kota adalah agenda terselubung pemerintah untuk menghapus ‘dosa-dosa’ yang telah dilakukan oleh sejumlah korporasi di area tersebut. Wilayah tanah calon ibu kota yang diberi nama Nusantara itu, masih tumpang tindih dengan konsesi milik sejumlah taipan. Bahkan, mereka melakukan penambangan di area IKN sehingga meninggalkan banyak lubang.
“Menurut catatan JATAM (Jaringan Advokasi Tambang) Kaltim terdapat 94 lubang tambang yang berada di kawasan IKN. Seharusnya, tanggung jawab untuk melakukan reklamasi paska ditambang adalah korporasi tersebut,” kata Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur beberapa waktu lalu.