JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menkeu RI Sri Mulyani dan bank sentral negara anggota G20 berkomitmen mengatasi perubahan iklim dan mendorong pemulihan ekonomi berkelanjutan.
Hal tersbut dicanangkan dalam pertemuan tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20. Salah satu komitmen tersebut ditunjukkan dengan cara melakukan transisi energi yang juga menjadi fokus pembahasan Presidensi G20 Indonesia.
Melalui fokus ini, negara G20 mendorong peralihan penggunaan energi berbasis fosil yang menghasilkan emisi karbon dioksida menuju energi baru dan terbarukan (EBT) yang lebih ramah lingkungan.
Pemerintah Indonesia sejak 2017 sudah melakukan transisi energi melalui Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Dalam rencana tersebut pemerintah menargetkan bauran energi nasional mencapai 23 persen pada 2025 dan diharapkan terus meningkat menjadi 31 persen pada 2050.
Sementara dari sisi keuangan, pemerintah juga akan memungut pajak karbon Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara. Pemungutan pajak akan dilakukan mulai 1 April 2022 yang didasarkan pada aturan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Pungutan pajak tersebut akan menggunakan mekanisme pajak berdasarkan pada batas emisi atau cap and tax dengan tarif Rp30 per kilogram (kg) karbon dioksida ekuivalen untuk emisi yang melebihi batas yang telah ditetapkan.