JAKARTA, HOLOPIS.COM Bareskrim Mabes Polri mengklaim bahwa proses penyidikankasus penipuan Aplikasi Binomo akan terus berlanjut dan terpengaruh dari intervensi pihak manapun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan, sampai saat ini penyidik masih berusaha untuk melengkapi kasus tersebut yang sedikit lagi mengarah ke penetapan tersangka.

“Dalam proses penyidikan, penyidik tidak dapat diintervensi baik oleh pelapor maupun terlapor,” kata Whisnu, Selasa (22/2).

Whisnu menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) dan bekerja secara independen menggunakan rencana penyidikan yang telah disusun.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap belum mengetahui rencana aksi unjuk rasa dari para korban Binomo dan akan mengecek dan memeriksa terlebih dahulu izin pelaksanaan unjuk rasa di depan Bareskrim Polri tersebut.

“Nanti akan kami cek terlebih dahulu apakah ada pemberitahuan aksi atau tidak,” jelasnya.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa ini digelar buntut dari mangkirnya crazy rich asal Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz dari pemeriksaan penyidik pada Jumat (18/2) lalu dan tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka. Sementara kasus penipuan Binomo ini telah naik statusnya ke tingkat penyidikan.