JAKARTA, HOLOPIS.COM – Satgas Pangan Polri menemukan adanya pelanggaran penjualan minyak goreng yang terjadi di empat provinsi di Indonesia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, bahwa dugaan pelanggaran tersebut diduga terjadi di Sumatera Utara (Sumut), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Jawa Tengah (Jateng).
“Satgas Pangan Polri melakukan pengecekan di berbagai wilayah di Indonesia, seperti Sumut, NTT, Jateng, dan Sulsel,” kata Ahmad, Senin (21/2).
Pelanggaran tersebut diungkapkan Ahmad terjadi beragam, mulai dari penimbunan minyak goreng kemudian pengalihan yang mestinya minyak goreng untuk kebutuhan rumah tangga dialihkan ke industri.
Sementara itu, Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika mengungkapkan, dugaan pelanggaran pidana tersebut ditemukan salah satunya di daerah Kudus, Jawa Tengah.
“Di Jateng di Kudus ada dugaan menjual minyak goreng palsu seperti diberitakan di media beberapa waktu lalu. Sebagai langkah responsif, kami bersama Satgas Pangan Jateng sudah menindaklanjuti dan bahkan menangkap pelaku. Modusnya dicampur air,” jelas Helmy.
Selain itu, dugaan penimbunan minyak goreng diduga juga terjadi Sumatera Utara dan NTT. Sampai dengan saat ini, pihaknya masih mendalami motif para pelaku menimbun minyak goreng.
“Dari temuan ini Satgas Pangan melakukan pendalaman terkait stok, berapa kapasitas produksi, berapa yang dijual dalam satu hari, supaya secara faktual secara objektif,” tukasnya.
Di daerah Makassar, Sulawesi Selatan, Helmy menjelaskan bahwa para distributor nakal berupaya mengalihkan minyak goreng curah dialihkan ke industri yang jumlahnya mencapai 61,18 ton.
“Ini sumbernya dari Kalsel masuk ke Makassar. Peruntukan minyak goreng curah untuk kebutuhan rumah tangga, tapi oleh pelaku dialihkan ke industri,” bebernya.
Sementara itu, Helmy mengungkapkan pihaknya kini telah menyisihkan sejumlah minyak goreng di 4 wilayah tersebut guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, Helmy menyebut Polri bersama stakeholder terkait akan mendistribusikan minyak goreng yang ditemukan di 4 wilayah itu kepada masyarakat.
“Yang dilakukan kita menyisihkan sebagian untuk kepentingan proses penyelidikan dan sisanya kita bersama stakeholder wilayah kita dorong, kita jual didistribusikan ke masyarakat,” pungkasnya.