JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah menaikan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat naik ke level 4 di beberapa daerah dengan alasan tingkat perawatan yang mengalami peningkatan.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tidak menjelaskan wilayah mana saja yang masuk dalam level 4 penerapan PPKM tersebut.
“Meski telah mengikuti level assement PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot yang lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit, saat ini sudah ada beberapa kabupaten kota yang masuk pada PPKM level 4,” kata Luhut, Senin (21/2).
“Kenaikan assement level pada masing masing daerah ini disebabkan tingkat rawat inap RS yang meningkat,” tambahnya.
Selain naik ke level 4, Luhut juga mengatakan ada beberapa wilayah di Jawa Bali yang turut naik level dan kali ini berada di PPKM Level 3.
“Selain itu juga mulai banyak assement kabupaten kota yang masuk pada level 3 di antaranya Solo raya dan Semarang raya,” bebernya.
Sementara itu, Luhut menjelaskan untuk wilayah yang sebelumnya sudah masuk ke level 3 PPKM, sampai dengan hari ini masih tetap bertahan dan tidak mengalami penurunan atau penaikan level.
“Untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya, Malang Raya saat ini masih berada pada level 3,” tukasnya.
Koordinator PPKM Jawa Bali ini mengatakan, selama seminggu terakhir tren penyebaran kasus harian di Jaboetabek sudah mulai mengalami penurunan termasuk tingkat perawatan di RS.
Namun, kenaikan saat ini justru mulai dialami oleh para tenaga kesehatan yang kembali banyak terpapar Covid-19 varian Omicron.
“Kelompok nakes yang paling banyak terinfeksi adalah perawat, tenaga penunjang hingga manajemen RS. Ini mengindikasikan bahwa mereka ada yang banyak terpapar di rumah masing masing. Dan pemerintah mewaspadai hal ini dengan kembali meminta Kementerian kesehatan untuk melakukan pengawasan, penggunaan APD serta menyiapkan fasilitas penginapan khusus untuk menghindari kontak erat dengan keluarga,” pungkasnya.