Pedagang chiness food kena imbas
Lebih lanjut, Habib Syakur pun menyampaikan bahwa atas sikap protes yang keras pihaknya itu, ia menyampaikan bahwa ada salah satu pengusaha restoran non halal mengeluh kepadanya. Di mana ada sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Malang yang mencopot label babi yang terpasang di tokonya.
“Ada pedagang makanan mengandung babi yang ada di Pertokoan Kayutangan. Ia menyampaikan bahwa beberapa anggota Satpol PP mencopot label babi di lampion, alasannya karena di malang nggak boleh menjual babi. Kasihan mereka, toh mereka juga sudah membayar pajak,” papar Habib Syakur.
Baginya, dengan adanya label babi tersebut, justru akan memudahkan masyarakat untuk mengetahui apakah restoran tersebut halal untuk umat Islam atau tidak.
Lebih lanjut, Habib Syakur menyayangkan sikap Ketua DPRD Kota Malang dan Walikota Kota Malang terkait dengan adanya protes dari banyak kalangan terhadap wacana program Malang Halal City tersebut.
“Ketua DPRD Kota Malang tidak memiliki sikap yang tegas dalam mererspon aduan masyarakat, terbukti penolakan kami selaku warga malang atas Halal City melalui Ketua DPRD Kota Malang, tidak mendapatkan tindaklanjut dari DPRD Kota Malang secara kelembagaan,” terangnya.
“Kami protes karena ternyata program itu memang ada di RPJMD (rancangan pembangunan jangka menengan daerah),” imbuhnya.
Oleh karena itu pula, Habib Syakur menyampaikan mosi tidak percaya kepada keduanya. “Menyatakan Mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Malang, atas diabaikannya aduan masyarakat perihal pernyataan ajakan mewujudkan halal city Kota Malang,” pungkasnya.