BI Waspadai Dampak Perubahan Iklim Ancam Stabilitas Moneter dan Sistem Keuangan

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Perubahan iklim menjadi salah satu isu utama yang masuk dalam pembahasan di forum G20 di tahun ini. Sebab, perubahan iklim akibat meningkatnya emisi korbon tersebut, dapat menjadi ancaman serius terhadap stabilitas moneter dan sistem keuangan suatu negara.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan, bahwa perubahan iklim ini harus segera diatasi. Mengingat, berdasarkan perhitungan beberapa ahli, biaya penanganan untuk perubahan iklim lebih besar dibanding penanganan untuk krisis global.

“Biaya penanganan masalah cuaca ekstrim yang telah mencapai US$ 5,1 triliun dalam 20 tahun terakhir dan lebih tinggi dari biaya penanganan krisis global tahun 2008,” ujarnya dalam sebuah seminar bertajuk ‘Building a Resilient Sustainable Finance’, (18/2).

Sejumlah analis menyebut jika perubahan iklim ini tak segera ditangani, maka suhu bumi diproyeksi naik sekitar 3,2° celcius. Bahkan, dapat berpotensi kerugian PDB global yang bisa mencapai 18 persen.

Kendati demikian, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Swiss Institute, peningkatan suhu maksimal akan di bawah 2 derajat Celcius dan kerugian PDB global hanya terbatas pada 4 persen bila perjanjian Paris bisa tercapai.

Sebagai informasi, Perjanjian Paris merupakan kesepakatan global dalam menghadapi perubahan iklim di mana perjanjian tersebut bertujuan untuk mencegah suhu bumi agar tidak melewati ambang batas 2 derajat celcius di atas tingkat di masa pra-industrialisasi dan melanjutkan upaya untuk menekan kenaikan suhu ke 1,5 derajat Celcius di atas tingkat pra-industrialisasi.

Untuk itulah, menurutnya isu perubahan iklim harus ditangani secara bersama-sama antar negara.

Selain itu Destry menilai, pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung hampir dua tahun ini semakin menyadarkan banyak orang untuk melakukan transformasi hijau.

Exit mobile version