JAKARTA, HOLOPIS.COM – Republik Dominika memutuskan untuk mencabut seluruh aturan pembatasan selama pandemi Covid-19, termasuk wajib memakai masker di ruang publik. Perncabutan ini diterapkan meski angka vaksinasi nasional di Kepulauan Karibia, Amerika Tengah, belum mencapai 70 persen seperti anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Presiden Luis Abinader sendiri yang mengumumkan pencabutan seluruh pembatasan sosial selama Covid-19 di televisi nasional (16/2).
“Sudah waktunya memulihkan semua kebebasan dan cara hidup kita,” kata Abinader seperti dikutip Reuters.
Menteri Kesehatan Daniel Rivera mengatakan pencabutan seluruh pembatasan sosial dilakukan karena melihat “pengurangan konstan” infeksi Covid-19 dan tingkat kematian rendah.
Pihak berwenang mencatat 570.889 kasus Covid-19 dan lebih dari 4.300 kematian akibat Covid-19 sejak awal pandemi. Sejauh ini, hanya delapan dari 32 provinsi di Republik Dominika yang telah mencapai target vaksinasi 70 persen. Republik Dominika memiliki total 10,84 juta penduduk.
Sementara itu, infeksi harian Covid-19 baru turun 10 persen selama empat minggu terakhir menurut data Kemenkes.
Sebelum kebijakan baru, pemerintah mewajibkan penggunaan masker di seluruh tempat publik dan menunjukkan bukti vaksinasi sebelum naik angkutan umum, bekerja, hingga berbelanja di supermarket.