JAKARTA, HOLOPIS.COM – Crazy Rich Malang Indra Kenz kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (18/2), karena tengah berada di luar negeri.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa kepolisian berhati-hati dalam melakukan penyelidikan terkait perkara dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner Binomo ini.

Sehingga, kata dia, pihaknya memberi kesempatan bagi Indra Kenz sebagai terlapor dalam perkara untuk dapat mengklarifikasi apa yang dituduhkan kepada dirinya. Namun, Whisnu mengatakan jika undangan tersebut tak dihadiri maka penyidik tetap harus melanjutkan proses hukum.

“Penyidik telah memberi kesempatan kepada IK untuk mengklarifikasi, tetapi tidak digunakan dengan baik, malah dia keluar negeri,” jelasnya.

Namun demikian, Bareskrim bakal tetap melakukan gelar perkara untuk meningkatkan perkara tersebut menjadi penyidikan meski Indra Kenz belum diklarifikasi selama tahap penyelidikan.

Pengacara Indra, Wardaniman Larosa, mengatakan Indra baru tiba di Indonesia hari ini, dan harus menjalani karantina kesehatan Covid-19 terlebih dahulu.

“Iya hari ini klien saya pulang ke Indonesia. Tidak bisa hadir [pemeriksaan] karena langsung karantina,” kata Wardaniman, Jumat (18/2).

Ia menyebutkan bahwa pihaknya bakal menunggu surat panggilan pemeriksaan berikutnya dari penyidik kepolisian.

“Kita tunggu jadwal ulang dari penyidik saja,” tambah dia.

Sebelumnya diberitakan, Indra Kenz tersandung kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo. Ia dilaporkan oleh setidaknya delapan orang korban ke Bareskrim.

Namun demikian, Indra tak menghadiri panggilan pemeriksaan pertama dalam proses penyelidikan perkara yang digelar hari ini. Ia berdalih tengah berobat ke Turki.