Polri Kaji Rencana Penambahan Personel Densus 88

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM Kepolisian Negara Republik Indonesi (Polri) saat ini tengah mengkaji rencana penambahan jumlah personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

“Baru akan dikaji, idealnya Densus akan ditambah 1.500 sampai dengan 2.000 orang seluruh Indonesia,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (16/2).

Penambahan personel tersebut merupakan bagian dari rencana pengembangan struktur organisasi Densus 88 Antiteror Polri yang sebelumnya disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Saat ini, personel Densus 88 Antiteror Polri telah berjumlah sebanyak 3.701 orang. Dengan adanya penambahan tersebut, diharapkan penanganan terhadap aksi terorisme di Indonesia dapat dilakukan secara maksimal.

“Agar dapat lebih optimal dalam operasi mitigasi aksi terorisme,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya berencana untuk mengembangkan struktur organisasi Densus 88, termasuk penambahan personel.

- Advertisement -

“Saya harapkan berkembang dan bisa dua kali lipat,” ujar Sigit, Rabu (16/2).

Ia mengatakan, rencana pengembangan struktur Densus 88 Antiteror ini merupakan upaya Polri dalam memperkuat Densus 88 dalam melakukan motigasi dan penegakan hukum terhadap aksi terorisme di Indonesia.

Harapannya, jajaran Densus 88 nantinya akan memiliki kekuatan yang cukup, termasuk anggaran, sarana dan prasarana, serta kemampuan.

“Sejalan dengan tantangan yang meningkat dan semakin kompleks, maka pemerintah setuju terhadap proposal pengembangan struktur Densus 88 Antireor Polri,” ucapnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Khoirudin Ainun Najib
Khoirudin Ainun Najib
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU