JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyampaikan, bahwa saat ini lagu mars dan hymne KPK telah terdaftar sebagai hak cipta milik KPK. Lagu tersebut telah terdaftar di kementeriannya.
“Lagu mars dan hymne ini kini hak ciptanya adalah milik KPK,” kata Yasonna di acara peluncuran perdana mars dan hymne KPK di Gedung KPK, Kuningan, Setia Budi, Jakarta Selatan, Kamis (17/2).
Sang pencipta atasnama Ardina Safitri, yang notabane adalah istri dari Ketua KPK Firli Bahuri kini diganjar penghargaan dari lembaga antirasuah itu. Penyerahan penghargaannya pun dilakukan langsung oleh sang suami tercinta.
Kemudian dipaparkan lagi oleh Yasonna, bahwa lagu tersebut memiliki unsur pesan yang baik kepada seluruh awak di KPK agar bisa terus berbakti demi bangsa dan negara dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Firli Bahuri menyampaikan rasa bangga atas lahirnya mars dan hymne KPK buah karya sang istri.
Ia berharap agar lagu tersebut bisa memberikan insipirasi kepada seluruh pegawai dan pejabat di KPK agar bisa lebih terpupuk dedikasinya dalam menjalankan tugas negara.
“Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia,” kata Firli.
Berikut adalah lirik mars dan hymne KPK karya Ardina Safitri ;
Meraih asa, dengan segenap jiwa dan raga Jalankan amanah demi negara yang jaya
Pancasila, undang-undang dasar 45 Sebagai pedoman kita untuk melangkah bersama
Dengan hati nurani, yang tulus dan ikhlas Untuk bangsa, Indonesia, tegakkan keadilan
(Reff) Tak akan menyerah untuk berbakti (berbaktilah) Selalu kobarkan smangat tuk ukir prestasi Kami KPK berjanji, mengabdi tuk negri Agar bebas dari korupsi