Jumat, 17 Januari 2025

Legislator: Permenaker JHT Sangat Tidak Berpihak pada Rakyat, Khususnya Kaum Pekerja

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin menyampaikan penolakan dan meminta peninjauan kembali terhadap terbitnya kebijakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 yang menuai polemik.

Aturan yang memperbolehkan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) hanya bisa dilakukan saat usia pekerja mencapai 56 tahun ini dinilai menghambat hak-hak pekerja.

“Salah satu manfaat JHT sebelum Permenaker 2 Tahun 2022 ini, secara langsung diterima oleh Mbak Parni, buruh tekstil di Karanganyar yang mengalami PHK pada pertengahan 2021 lalu. Ia menerima JHT sebesar Rp9,1 juta dan dimanfaatkan untuk biaya kuliah anaknya,” ujar Alifudin seperti dilansir dari dpr.go.id, Rabu (16/2).

Berdasarkan data Kemnaker pada Desember 2021, terdapat 72.983 pekerja yang mengalami PHK akibat dampak pandemi Covid-19. Sehingga, manfaat JHT kepada para pekerja yang di-PHK sangat dibutuhkan saat ini.

Alifudin mengatakan, hingga saat ini, simpanan JHT masih menjadi penopang utama bagi para pekerja yang mengalami PHK untuk melanjutkan kehidupan mereka, di samping mereka menerima pesangon yang besarannya tergerus drastis oleh Undang-Undang Cipta Kerja.

“Sampai bulan Desember 2021, BPJamsostek melaporkan kepada DPR bahwa klaim JHT didominasi oleh 55 persen pekerja yang mengundurkan diri, 36 persen pekerja yang di-PHK, dan 3 persen pekerja yang sudah usia pension,” ujar politisi Partai Keadilaan Sejahtera (PKS) ini.

Dalam interupsinya, Alifudin juga menyampaikan pandangan Fraksi PKS DPR RI yang menyesalkan terbitnya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dan dinilai sangat tidak berpihak pada rakyat, khususnya kaum pekerja. Dengan membatasi pencairan JHT pada usia 56 tahun membuat pekerja yang di-PHK terlunta-lunta tanpa ada yang bisa menanggung.

Dia menambahkan, penolakan masyarakat terhadap Permenaker Nomor 22 Tahun 2022 juga sangat masif. Dalam petisi online, hanya dalam tiga hari, penolakan terhadap aturan tersebut sudah mencapai angka lebih dari 300 ribu dukungan. “Sangat jarang sebuah isu bisa mendapat perhatian yang besar dari masyarakat,” kata legislator dapil Kalimantan Barat I tersebut.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral