BALI, HOLOPIS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengembangkan struktur organisasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Pengembangan tersebut, menurut Sigit, sudah disetujui oleh pemerintah untuk semakin mengoptimalkan peran dari pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana kejahatan terorisme di Indonesia.

“Alhamdulilah Perpres ditandatangani dan saat ini kita memiliki lima bintang satu. Dan harapan kita tak berhenti dan kita akan kembangkan. Jumlah personel 3.701, saya harapkan berkembang dan bisa dua kali lipat. Sehingga rekan-rekan memiliki kekuatan yang cukup termasuk anggaran, sarana dan prasarana juga ditingkatkan, demikian juga kemampuan yang dimiliki rekan-rekan,” kata Sigit, Rabu (16/2).

Sigit kemudian mendorong Densus 88 Antiteror Polri untuk melakukan pemantauan perkembangan terorisme Internasional. Sehingga, kedepannya institusi tersebut bisa beradaptasi dan mengembangkan kemampuan untuk menghadapi segala bentuk tantangan yang ada kedepannya.

Tantangan yang harus segera dijawab, menurut Kapolri adalah beradaptasi dengan pesatnya kemajuan perkembangan teknologi informasi (TI). Meskipun hal itu disatu sisi positif, namun di bagian lain, terkadang dapat dimanfaatkan oleh para kelompok terorisme.

“Rekan-rekan harus siap menghadapi perubahan. Dan kuncinya belajar meningkatkan kemampuan rekan-rekan, mengembangkan organisasi Densus 88, menambah kapasitas personel. Dan saya yakin sejarah membuktikan rekan-rekan mampu walaupun dinamika terjadi,” pesannya.

Terkait kinerja Densus 88 Antireror Polri selama ini, Sigit memaparkan bahwa, hal itu telah memengaruhi penurunan indeks terorisme sebanyak 52,22 persen yang dimana target dari RPJMN sebesar 54,36 persen. Tak hanya itu, hal itu juga berdampak pada indeks risiko pelaku terorisme yang saat ini berada di angka 30,29 persen dari target RPJMN 2020-2024 senilai 38,14 persen.

“Tentunya stabilitas kamtibmas ini menjadi modal dasar dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Karena salah satu modal investasi baik asing dan dalam negeri. Ini melihat paramater salah satunya bagaimana suatu negara menjaga stabilitas kamtibmasnya,” jelasnya.

Di tahun 2020, Sigit mengungkapkan bahwa Densus 88 telah menangkap 232 tersangka kasus terorisme. Sementara, sepanjang tahun 2021 setidaknya sudah ada penangkapan tersangka terorisme sebanyak 370 orang.

Tak hanya itu, Densus 88 Antiteror Polri juga telah melakukan penegakan hukum terhadap kelompok teroris di Poso, saat ini kelompok tersebut tersisa tiga orang DPO dan masih terus dilakukan pengejaran.