Kamis, 26 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Kriminalisasi Agama di Balik Terorisme dan Radikalisme

Frasa radikalisme dan terorisme sampai hari ini seolah-olah telah memiliki legitimasi yang kuat di tengah-tengah kita. Isu ini selalu laku untuk diangkat dalam berbagai situasi dan kondisi apapun.

Berangkat dengan kondisi Indonesia yang notabene bukan negara agama melainkan negara dengan masyarakatnya yang beragama menjadikan realitas ini menyuburkan isu radikalisme dan terorisme. Kedua isu ini telah membangun ketakutan yang sangat luar biasa di kalangan umat beragama itu sendiri khususnya Islam. Narasi-narasi yang telah terbangun dengan melibatkan agama sebagai dalang dari akar radikalisme dan terorisme seolah-olah menjadi pembenar bahwa agama mampu mengkonstruksikan isu tersebut.

Agama sering dikriminalisasi dan disudutkan menjadi ancaman bagi negara itu sendiri. Pada konteks inilah agama mulai mengalami suatu pergeseran makna, tidak lagi menjadi sumber keamanan dan ketentraman bagi pemeluknya, melainkan sebagai simbol ketakutan.

Pertanyaannya kemudian adalah mengapa agama selalu dikaitkan dengan isu radikalisme dan terorisme? Pertanyaan singkat tersebut menarik untuk diperbincangkan kalau benar agama menjadi biang keladi dari terorisme dan radikalisme maka semestinya manusia tidak perlu beragama.

Namun kenyataanya mayoritas manusia memeluk agama sehingga ini perlu diperundingkan kembali agar agama tidak lagi dipandang sebagai sumber ketidak-amanan bagi manusia itu sendiri.

Membuka Luka Umat

Apabila kita mencermati isu radikalisme dan terorisme yang berkembang di Indonesia, nampaknya ada kecenderungan bahwa agama akan selalu dikaitkan dengan kedua isu tersebut. Hal ini menyiratkan betapa takutnya negara terhadap keamanannya sendiri sehingga membangun ketakutan publik sebagai alternatif membangun legitimasi.

Harus diakui bahwa salah satu cara yang ideal dalam membangun legitimasi negara yakni dengan menciptakan dan membangun ketakutan publik. terbaru kalau kita mengikuti perkembangan isu ini, BNPT tahun 2022 mengumumkan kepada publik bahwa ada 198 pesantren terafiliasi dengan jaringan terorisme. Walaupun pernyataan ini dianulir dan ditarik kembali namun ini telah melukai umat beragama khususnya Islam. Permintaan maaf BNPT kepada MUI sampai kapanpun tidak akan menghapus luka umat Islam namun justru membangunkan luka yang semestinya telah tertutup.

Walaupun kalau dilacak sebelumnya juga terjadi beberapa kasus yang serupa yang seolah-olah menempatkan agama sebagai bibit-bibit radikalisme. Kondisi ini semakin mengonfirmasi bahwa agama telah ditempatkan sebagai sumber dari ketidak-amanan bagi umat beragama.

Kalau berpikir secara lebih jernih antara agama dan isu radikalisme dan terorisme adalah dua hal yang semestinya tidak ada hubungannya. Jika ada pelaku isu tersebut yang kebetulan pelakunya memeluk salah satu agama maka itu adalah perilaku pribadi bukan justru menkorelasikan dengan agama tertentu. Hari ini kehati-hatian negara mengendalikan dan mengontrol isu ini telah gagal dilakukan.

Negara yang semestinya belajar untuk tidak mengulang kembali kesalahannya dengan mengaitkan agama dan kedua isu ini tidak dilakukan. Pangkal dari persoalan inilah yang membuat kita sebagai umat beragama merasa terusik di negara yang masyarakatnya beragama.

Menggeneralisir Atribut Agama

Salah satu hal yang menarik untuk disoroti ketika melihat agama dipertemukan dengan isu radikalisme dan terorisme adalah membacanya melalui atribut agama yang digunakan. Pelaku radikalisme dan terorisme ini secara mudah digeneralisasi dengan atribut agamanya. Seolah-olah atribut agama ini yang melekat dalam aktor terkait menjadi representasi yang akurat bahwa agama ini sebagai manifestasi dari isu ini. Cara berpikir seperti ini tentu tidak bisa dibenarkan dan sesat di nalar.

Sejatinya, mengaitkan agama dengan isu ini tidak semudah itu di mana atribut ini menggambarkan seluruh tatanan nilai dan moral dari agama yang melekat dalam aktor tersebut. Bisa jadi nilai-nilai agama itu sangat etis dan bermoral namun ketika mengalami transfer nilai ini dipengaruhi oleh lingkungan yang tidak mendukung. Oleh karena itu pada tahap ini agama yang terus dijadikan sasaran atas akar dari persoalan ini.

Pada konteks Islam misalnya, bagaimana Islamophobia itu berkembang di negara-negara barat. Islam yang selama kita kenal sebagai agama rahmat bagi seluruh alam harus ternodai dengan paradigma-paradigma yang tidak rasional dan sesat.

Dalam isu radikalisme saja misalnya, jika pelakunya menggunakan bendera tauhid atau berupa atribut dan simbol-simbol Islam, pastilah Islam yang menjadi sasaran sebagai agama radikal dan bahkan termasuk juga dalam isu terorisme. Pola pikir semacam ini tentu harus segera diakhiri bahwa kurang tepat dan keliru jika agama selalu dan selalu dikaitkan dengan isu ini.

Agama sebagai moral force yang memberikan petunjuk dan sebagai pedoman bagi kita semua umat beragama. Narasi-narasi ini tentu harus kita kuatkan bahwa agama tidak sama sekali berkorelasi dengan masalah ini. Negara sekalipun dalam hal ini tidak boleh melegitimasi dirinya dengan membangun narasi agama sebagai basis ketakutan. Justru negara harus memastikan bahwa agama itu bukan menjadi bagian dari radikal atau teror, namun menjadi bagian penting bahwa bangsa ini dibangun oleh umat-umat yang beragama.

Negara ini bukan negara agama, namun yang pasti negara ini didirikan oleh pendiri bangsa yang beragama. Maka dari itu esensi yang muncul adalah negara harus melindungi bukan membangun basis ketakutan sebagai roda legitimasinya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral