JAKARTA, HOLOPIS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis informasi terkait neraca perdagangan Indonesia Indonesia per Januari 2022. Dalam rilisnya itu, BPS mencatat neraca dagang RI mengalami surplus sebesar USD 930 juta.
Meski demikian, nilai surplus Januari 2022 lebih rendah dibanding Desember 2021 yang mencapai USD 1,01 miliar.
Tak hanya itu, nilai ekspor Indonesia juga mengalami penurunan pada bulan Januari. Tercatat nilai ekspor di Januari 2022 hanya sebesar USD 19,16 miliar, turun 14,29% month-to-month (mtm) dibandingkan bulan Desember 2021.
Dilihat dari sisi sektornya, pertambangan dan lainnya ambles 42,88% mtm menjadi USD 2,17 miliar.
Kemudian menurut golongan barang nonmigas, kelompok bahan bakar mineral yang di dalamnya termasuk batu bara, pada bulan Januari merosot sebesar 61,79% mtm atau USD 2 miliar. Jika dikonversikan ke rupiah, setara dengan Rp 28,72 triliun, dengan kurs sebesar Rp 14.300/dolar AS (USD).
Untuk nilai ekspor komoditas kelompok bahan bakar mineral pada periode saat ini hanya tercatat USD 1,24 miliar.
Penurunan ekspor batu bara yang signifikan memicu kinerja ekspor non-migas anjlok di angka 6,8%, setelah sebelumnya pada Desember 2021 sebesar 14,98%.
Anjloknya ekspor batu bara dipicu oleh kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor batu bara beberapa waktu lalu. Larangan itu berlangsung sepanjang bulan Januari 2022.
Diketahui sebelumnya, kebijakan larangan ekspor batu bara tersebut diterapkan pemerintah lantaran pasokan batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri yang semakin menipis.
“Soal pasokan batu bara, saya perintahkan kepada Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan PLN segera cari solusi terbaik demi kepentingan nasional. Prioritasnya adalah pemenuhan kebutuhan dalam negeri, untuk PLN, dan industri di dalam negeri. Sudah ada mekanisme DMO (Domestic Market Obligation/kewajiban pemenuhan kebutuhan domestik) yang mewajibkan perusahaan tambang untuk memenuhi pembangkit PLN. Ini mutlak, jangan sama sekali dilanggar untuk alasan apapun,” tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) di awal Januari lalu.