JAKARTA, HOLOPIS.COM – Aset kripto saat ini sedang tren di masyarakat, namun jangan terlalu nafsu untuk bisa membeli aset kripto demi keuntungan semata. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, mengatakan masyarakat arus memastikan jenis aset kripto yang secara legal telah ditetapkan oleh Bappebti.
Temukan kami di Google News. Jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.