JAKARTA, HOLOPIS.COM Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Reisa Broto Asmoro mengatakan, bahwa alat diagnosa yang tepat untuk mendeteksi COVID-19 adalah mengemukakan metode tes cepat reaksi berantai polimerase (Polymerase Chain Reaction/PCR).

“PCR mengidentifikasi partikel SARS-CoV-2. Jadi memang yang digunakan untuk penegakan diagnosis sebaiknya PCR swab test,” jelasnya, Senin (14/2).

Menurutnya, akurasi dari PCR berkisar 70 sampai 98 persen lebih tinggi dari alat pengujian lainnya. Namun, untuk hasil PCR memang membutuhkan waktu yang lama karena menggunakan alat di laboratorium.

“Sehingga waktunya dari sampel itu diambil dari nasofaring dan tenggorok itu membutuhkan waktu sekitar satu sampai dua hari,” jelas wanita yang juga menjabat sebagai Duta Perubahan Perilaku

Jika dalam suatu lokasi masih terbatas dalam akses PCR, Reisa menyarankan untuk bisa menggunakan alat diagnosa lain yakni tes cepat Antigen.

Akurasi dari Antigen masih di bawah PCR, berkisar 30 sampai 84 persen tergantung kualitas alat dari perusahaan penyedia.

“Antigen digunakan sebagai skrining awal bagi orang yang tidak bergejala, dapat digunakan juga sebagai diagnosis kalau dia sudah bergejala atau diduga sebagai kontak erat yang sudah terpapar oleh COVID-19,” katanya.

Reisa mengatakan Antigen sempat menjadi alat diagnosa COVID-19 pada saat tarif tes cepat PCR relatif mahal.

“Karena PCR saat ini makin terjangkau, sesuai dengan yang diarahkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) yang merupakan ‘gold standard’ untuk penegakan diagnosis COVID-19 yang digunakan adalah swab PCR,” katanya.