Kamis, 16 Januari 2025

Pemerintah Berencana Hapuskan Karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri

JAKARTA, HOLOPIS.COMPemerintah melempar wacana untuk menghapuskan aturan karantina untuk WNA dan WNI yang menjadi pelaku perjalanan luar negeri.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, langkah tersebut rencananya akan mulai dilakukan pada 1 April mendatang dan tergantung pada situasi pandemi.

“Jika situasi terus membaik dan vaksinasi terus meningkat tidak tertutup kemungkinan pada 1 april atau sebelumnya PPLN tidak akan menerapakan karantina terpusat. Namun ini bergantung pada situasi pandemi,” kata Luhut, Senin (14/2).

Sebagai langkah awal, diungkapkan oleh Koordinator PPKM Jawa Bali tersebut, mulai 1 Maret bahkan bisa lebih cepat, pemerintah akan mengurangi masa karantina khusus untuk para WNA dan WNI yang telah menjalani vaksinasi dosis Booster.

“Jika semakin membaik, pemerintah berencana pada 1 Mret atau lebih awal, hari karantina akan diturunkan menjadi 3 hari bagi seluruh PPLN,” tukasnya.

Beberapa langkah pelonggaran menurut Luhut, juga akan menyasar ke beberapa pintu kedatangan luar negeri di pulau Jawa dan Bali yang akan dibuka secara perlahan. Seperti pintu kedatangan untuk jamaah umrah yang akan dibuka di Bandara Juanda, Surabaya.

“Pemerintah akan menyesuaikan regulasi pintu masuk internasional di wilayah Jawa Bali . Pemerintah akan membuka pintu kedatangan umroh melalui bandara Juanda Surabaya. Selain itu bandara Juanda juga akan menerima WNA dan WNI dari luar PMI,” bebernya.

“Bandara Ngurah Rai juga akan dibuka untuk WNA dan WNI non PMI tidak hanya wisatawan. Pintu laut bali dibuka untuk WNA dan WNI yang datang menggunakan kapal pesiar,” tambahnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral