JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memberikan apresiasi kepada Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri yang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga teroris di wilayah Bengkulu pada hari Rabu (9/2) lalu.
“IPW apresiasi Densus 88 yang telah menangkap 3 tersangka teroris di Bengkulu sebagai Jaringan JI. Dan 2 dari terduga teroris tersebut adalah anggota MUI Bengkulu,” tegas Sugeng kepada wartawan, Senin (14/2).
Densus 88 harus terus didukung untuk mengungkap bahaya latent terorisme yang hanya memakai agama sebagai kedoknya.
Ketiga tersangka teroris yang ditangkap di Bengkulu tersebut adalah CA alias TO, M, dan RH. Menurut keterangan dari Kepolisian, bahwa CA dan RH diketahui merupakan anggota MUI Bengkulu.
Sementara tersangka lainnya merupakan jaringan dari kelompok teror Jamaah Islamiyah (JI). Mereka memiliki peran untuk merekrut orang masuk ke organisasi tersebut.
Kemudian, Sugeng menegaskan bahwa pihaknya mengingatkan agar MUI dapat membersihkan anasir-anasir teroris yang ada dalam organ-organ MUI. Karena keberadaan mereka akan berpotensi besar mengganggu stabilitas keamanan nasional dengan faham-faham menyimpang.
“Dan juga akan merusak MUI dari dalam apalagi seperti di Bengkulu ini mendapat jabatan sebagai Ketua Komisi dan anggota Komisi Fatwa yang mempunyai kewenangan menerbitkan fatwa-fatwa,” tuturnya.
Dikatakannya, sinyalemen MUI sebagai tempat bercokolnya terduga teroris ada benarnya. Oleh karena itu, kata dia, MUI harus melakukan instropeksi kelembagaan agar tidak disusupi oleh teroris apalagi posisi RH yang ditangkap tersebut adalah posisi strategis di Komisi Fatwa yang bisa mengeluarkan fatwa dengan potensi berisi anjuran yang jauh dari Islam yang Rahmatil Alamin.
“Densus 88 harus terus didukung untuk mengungkap bahaya latent terorisme yang hanya memakai agama sebagai kedoknya,” jelasnya.
Sugeng juga mengakui bahwa ideologi sulit diberantas di Indonesia, sehingga perlu upaya dan kerjasama semua pihak agar benih radikalisme dan terorisme tidak berkembang biak.
“Terkait ideologi sulit diberantas walau usaha pemberantasan radikalisme tetap harus tetap dijalankan,” pungkasnya.
Dua Teroris Bengkulu Aktif di Komisi Fatwa MUI
Perlu diketahui, bahwa dua orang dari tiga tersangka jaringan terorisme JI adalah anggota aktof MUI Bengkulu, mereka adalah CA dan RH. Sontak, usai penangkapan oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri tersebut, MUI pun langsung mengambil langkah untuk menonaktifkan mereka.
“Penonaktifan tersebut dilakukan mengingat keduanya telah ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri beberapa waktu lalu,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu Yul Khamra, dikutip dari Antara, Minggu (13/2).
Yul menuturkan, selama ini CA aktif di MUI Bengkulu sebagai Ketua Komisi Fatwa, sedangkan RH menjabat sebagai Wakil Ketua I yang membidangi Komisi Fatwa MUI Bengkulu.
Penangkapan tersebut membuat kaget jajaran MUI Kota Bengkulu terlebih bagi Yul sendiri yang melihat pergaulan keduanya tampak normal. Sebab, 2 orang tersebut juga sudah aktif di MUI sejak 2005 lalu.
“Keduanya merupakan anggota aktif di MUI sejak 2005 lalu,” ujar Yul.