“Upaya pihak luar yang menandatangani petisi menolak IKN, bisa dinilai bukan sebuah solusi yang baik untuk memecahkan problema Jakarta sebagai ibu kota negara, dengan berbagai macam masalahnya,” tambahnya.

Selain itu dari sisi sejarah pun, Prof Ince mendukung sekali pemilihan Provinsi Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara Indonesia. Apalagi Kabupaten Kutai Kartanegara masuk di dalamnya.

“Kalimantan dalam konteks sejarah, memiliki peradaban yang tua, terbukti dengan berdirinya Kerajaan Kutai yang jauh keberadaanya sebelum Kerajaan Majapahit berdiri, jadi masuk akal Presiden Jokowi menetapkan wilayah Kaltim yang luas dan kaya akan keanekaragaman sumber daya alam sebagai IKN yang baru,” ucapnya.

Prof Ince sangat berharap rencana pembangunan IKN di kalimantan bisa segera terlaksana dan memberikan dampak yang sangat positif bagi semua kalangan, khususnya masyarakat Kalimantan.

“Mudah-mudahan dengan penetapan IKN di Kaltim semakin menambah semangat nasionalisme dan cinta tanah air bagi bangsa Indonesia,” harapnya.

“Dengan dibangunnya IKN di Kaltim, memberi dampak positif bagi pembangunan SDM di Kaltim, khususnya dlm pengembangan pendidikan, sehingga Unikarta di Kukar dan PTN/PTS di Kaltim tidak tertinggal jauh dengan PTN/PTS di Jawa,” sambung Ince.

“Di Kaltim ada 50-an PTN/PTS yang sudah ada, sedangkan 7 di antaranya adalah PTN yang sudah eksis, yang memiliki program studi cukup bagus, ada fakultas pertambangan, tehnik, kedokteran, pertanian, perkebunan, keguruan, dan keagamaan,” pungkasnya.