JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol Didit Supranoto menyampaikan, bahwa saat ini Bidang Propam Polda tengah memeriksa 4 (empat) orang anggotanya usai melakukan pengamanan aksi penolakan warga tergadap aktivitas tambang oleh PT Trio Kencana di Parigi Moutungm Sulawesi Tengah.
Apalagi di tengah-tengah pengamanan aksi itu, satu orang demonstran bernama Erfaldi alias Aldi (21) meninggal dunia akibat tubuhnya diterjang timah panas dari senjata yang diduga milik Polisi.
“Tadi yang diperiksa sudah empat orang, kemudian seluruh seluruh senpi-senpi pendek dikumpulkan oleh Kabid Propam dan dilakukan pengecekan peluru dari mana,” kata Didit saat dihubungi wartawan, Minggu (13/2).
Untuk mendalami kasus tewasnya demonstran tersebut, akan dilalukan pula uji proyektil demi memastikan atau mencocokkan asal peluru yang akhirnya menewaskan satu orang pendemo itu benar dari senjata milik polisi atau tidak.
“Iya (uji proyektil) untuk dicocokkan dengan dengan senjata yang sekarang diperiksa,” ucap Didit.
Di sisi lain, Didit menuturkan sebanyak 59 orang pendemo juga turut diamankan dan diperiksa di Polres Parigi Moutong terkait demo penolakan tambang tersebut.
“Kalau tadi siang masih dimintai keterangan di Polres 59 yang diamankan masih dalam proses ya tadi siang, saya belum perkembangan malam ini,” ujarnya.
Diketahui, seorang warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, bernama Erfaldi alias Aldi (21) tewas tertembak saat polisi membubarkan unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas PT Trio Kencana.
Atas peristiwa itu, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi meminta maaf kepada keluarga korban dan menyatakan akan menyelidiki kasus tersebut sampai tuntas.
“Sangat disayangkan insiden ini. Namun kami bekerja profesional, siapa pun bersalah akan kami hukum sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku,” kata Rudy seperti dikutip Antara, Minggu (13/2).
Sebagai informasi, demo penolakan tambang dilakukan masyarakat mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tani (Arti) Koalisi Gerak Tambang.
Dalam aksinya, massa menuntut Pemerintah Sulteng menutup tambang emas milik PT Trio Kencana yang memiliki lahan konsesi di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan.