SUMUT, HOLOPIS.COM Polda Sumatera Utara telah memeriksa puluhan orang saksi terkait temuan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin di rumahnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan,puluhan saksi yang diperiksa adalah orang-orang yang pernah tinggal di tempat tersebut beserta pihak keluarga ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut.

“Saksi diperiksa bertambah. Saat ini sudah lebih dari 65 orang,” kata Hadi, Minggu (13/2).

Selain memeriksa puluhan saksi, Hadi juga mengungkapkan bahwa Polda Sumut hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng tersebut.

Adapun serangkaian penyelidikan yang dilakukan selain memeriksa puluhan saksi juga mengeksomasi atau membongkar dua makam penghuni kerangkeng yang diduga tewas akibat dianiaya di sana.

Dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.Ia menyebut bahwa pembongkaran kuburan ini dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.

“Pembongkaran kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan,” ujarnya.

Disinggung mengenai apakah ada kemungkinan penggalian kuburan lainnnya, Kabid Humas Polda Sumut mengaku penyidik akan terus mendalaminya.

“Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian,” pungkasnya.