JATENG, HOLOPIS.COM – Polda Jawa Tengah mengklaim bahwa tidak ada satupun warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo yang ditetapkan jadi tersangka.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy beralasan, seluruh warga yang sempat diamankan di polres setempat, tidak ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Tidak ada warga yang jadi tersangka,” kata Iqbal, Jumat (11/2).
Iqbal juga menjelaskan, sebanyak 66 warga Wadas yang sebelumnya sempat diamankan telah dipulangkan seluruhnya.
Adapun berkaitan dengan beredarnya berita bohong berisi unggahan provokatif tentang peristiwa Wadas di media sosial, kata dia, penyidik kepolisian sudah mulai melakukan penyidikan.
“Proses penyidikan terhadap admin dan unggahan-unggahan yang ada di akun tersebut sebagai sumber berita provokatif,” tukasnya.
Iqbal kemudian juga memastikan Kondisi Desa Wadas pada hari ini sudah relatif kondusif dibanding beberapa waktu lalu.
Sebelumnya diketahui ratusan warga Desa Wadas Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah terlibat bentrok dengan ratusan aparat kepolisian bersenjata lengkap, Selasa (8/2).
Bentrokan ini terjadi saat aparat kepolisian melakukan pengamanan pengukuran lahan untuk pembangunan Bendungan Bener bersama dengan Kementerian PUPR dan beberapa pihak terkait lainnya.
Bentrokan disebut karena ada beberapa warga yang masih menolak dibangunnya bendungan itu di pemukiman mereka.
Polisi kemudian sempat mengamankan puluhan warga karena tuduhan provokatif dan kedapatan membawa senjata tajam.