JAKARTA, HOLOPIS.COM – Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, meminta pemerintah menutup lokasi penambangan batu Andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, karena ditengarai tidak mempunyai izin.
Mulyanto menilai, pemerintah harus tegas dan adil kepada siapa pun dalam menegakkan aturan UU No. 3/2020 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Menurut dia, jangan karena penambangan tersebut untuk keperluan pembangunan Waduk Bener, yang merupakan proyek strategis nasional (PSN), maka pemerintah menjadi longgar dalam hal perizinan.
“Pemerintah jangan tutup mata dengan pelanggaran ini. Bila benar usaha penambangan Andesit di Desa Wadas belum berizin, seperti yang disampaikan Direktur Pembinaan Program Minerba Kementerian ESDM, maka harus dianggap sebagai perbuatan ilegal. Karena itu harus ditindak. Bukan malah didiamkan dan dicarikan pembenaran,” tegas Mulyanto dalam keterangan tulis, Jumat (11/2).
Mulyanto menilai, pemerintah harus memberi contoh yang baik bagi masyarakat. Jangan karena ini proyek pemerintah, maka boleh melanggar hukum. Kalau itu berlanjut akan menjadi preseden buruk di dunia pertambangan kita.
Ia meminta Kementerian ESDM segera meninjau lokasi penambangan di Desa Wadas untuk memastikan data-data tersebut karena jelas terindikasi melanggar syarat-syarat perizinan dan praktek penambangan yang baik.