JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polri mengklaim bahwa sepanjang tahun 2021 lalu mereka mendapatkan adanya ribuan konten di media sosial yang bersifat SARA.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengungkapkan, terdapat 1.042 konten di media sosial yang diajukan virtual police. Dia menyebut pengunggahnya akan diedukasi dan diberi peringatan.
“Sampai dengan saat ini, Polri telah mengajukan 1.042 konten untuk dihadirkan untuk diedukasi dan diberikan peringatan,” kata Gatot, Kamis (10/2).
Gatot menjelaskan, konten yang diajukan untuk diberi peringatan itu dianggap berisi ujaran kebencian bermuatan SARA. Dia menilai, konten tersebut bisa memicu perpecahan.
“Karena konten-konten tersebut mengandung ujaran kebencian berdasarkan SARA yang terjadi di berbagai platform media sosial,” tuturnya.
“Setiap narasi di medsos, maupun di media dan dunia maya yang kontennya dianggap dapat berpotensi melanggar hak orang lain, meningkatkan polarisasi dan bahkan memperuncing SARA, dan dapat memicu permusuhan dan perpecahan, akan diberikan peringatan dan edukasi terlebih dahulu,” sambungnya.
Gatot mengatakan, virtual police berperan menjaga ruang digital tetap kondusif. Dia menyebut virtual police tidak langsung menindak pemilik akun medsos yang melanggar, melainkan memberi peringatan lebih dulu.
“Di ruang-ruang digital, Polri juga menghadirkan sosok virtual yang menjaga kaidah-kaidah kebebasan hak-hak individu yang bertanggung jawab, melalui kehadiran virtual police dan tidak langsung dilakukan penindakan,” pungkasnya.
Presiden Prabowo Subianto merealisasikan pernyataannya untuk menghemat anggaran melalui perjalanan dinas para pejabat negara ke…
Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora baru saja merayakan ulang tahun anak mereka Muhammad Levian Al Fatih Billar yang…
Seorang aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sinjai diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum…
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjamin kualitas pelayanan kepada para jemaah haji ke depan akan…
Masalah ranjang memang menjadi hal yang krusial dalam hubungan rumah tangga. Tak bisa dipungkiri, kepuasan…
PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) kembali mengingatkan kepada para pengguna jalan Tol Trans Jawa,…