JAKARTA, HOLOPIS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim, langkah yang dilakukan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 telah sesuai dengan koridor hukum dan konstitusi. Menurutnya, berbagai kebijakan yang diambil pemerintah telah melalui pertimbangan yang matang dan cermat.
Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberikan sambutan sidang pleno khusus penyampaian laporan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2021.
“Langkah-langkah extraordinary yang ditempuh pemerintah dalam penanganan pandemi dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sudah dengan pertimbangan-pertimbangan yang cermat, menjaga agar semua langkah yang ditempuh tetap berada dalam koridor hukum dan koridor konstitusi,” ujar Jokowi, Kamis (20/2).
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengatakan, pemerintah tidak pernah dengan sengaja mengambil kebijakan yang keluar dari nilai-nilai demokrasi konstitusional berdalih penanganan Covid-19.
Orang nomor satu di Indonesia itu mengklaim, bahwa seluruh kebijakan yang diambil semata-mata hanya untuk mengatasi krisis dan menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.
“Tidak pernah terlintas dalam pikiran pemerintah sedikitpun bahwa dengan mengatasnamakan pandemi Covid-19, pemerintah dengan sengaja menempuh langkah-langkah dan cara inkonstitusional, menabrak prosedur dan nilai-nilai demokrasi konstitusional,” ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi mengaku, pemerintah memang tak selamanya sependapat dengan pandangan Mahkamah Konstitusi dalam berbagai putusannya. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah selalu menerima, menghormati, dan melaksanakan putusan MK
“Karena demikianlah yang diatur oleh UUD 1945 yakin keputusan MK bersifat final dan mengikat,” kata dia.
Untuk itu, ia meyakini bahwa jika pemerintah menjalankan suatu negara berdasarkan konstitusi, terlebih Indonesia sebagai negara hukum, maka kehidupan bernegara Indonesia akan tertata dengan baik.
Jokowi pun berharap, agar MK tetap membuat putusan-putusan yang memberikan jalan keluar terhadap masalah bernegara dalam menegakkan konstitusi.
“Namun kepastian dan keadilan saja itu juga tidak cukup. Semua yang kita putuskan harus memberi kemanfaatan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Memberikan sumbangsih terbesar untuk kemakmuran rakyat dan kemajuan negara kita Indonesia,” jelas Jokowi.