yandex
Senin, 30 Desember 2024

17 Pegawai Positif Covid 19, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Ditutup Sementara

JAKARTA, HOLOPIS.COM Ada 17 pegawai terkonfirmasi positif Covid 19, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat tutup sementara.

“Sehubungan dengan hasil pemeriksaan swab antigen/PCR terhadap seluruh pegawai, ditemukan 17 orang pegawai pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terkonfirmasi positif COVID-19,” jelas Frederick Christian, Plh Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat, Rabu (9/2).

Penutupan tersebut dilakukan mulai tanggal 11 -13 Februari 2022, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di lingkungan Kejari Jakarta Pusat. Kejari Jakarta Pusat, akan kembali dibuka pada 14 Februari 2022.

Sebelumnya, Kejari Jakarta Pusat sempat tutup sementara akibat 15 pegawai terkonfirmasi positif COVID-19 pada 9-14 Juni 2021.

Kemudian, Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pun sempat tutup sementara pada Jumat (4/2), karena 19 pegawai terpapar COVID-19.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral