Advertisement
Categories: Polhukam

Wadas Mencekam! Ini Alasan Warga Tolak Penambangan Waduk

Advertisement

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berpendirian untuk tetap menolak penambangan quarry yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan Waduk Bener. Luas lahan diperbukitan Wadas yang akan ditambang mencapai 124 hektar.

Penolakan warga bukan tanpa alasan. Mereka menganggap penambangan tidak sekadar mematikan mata pencarian sebagian besar warga, tetapi juga merusak lingkunan yang bisa mengancam keselamatan nyawa warga Wadas dan sekitarnya.

Seorang Warga Desa Wadas, Siswanto (30), mengatakan perbukitan Wadas termasuk daerah penyangga Bedah Menoreh. Hal itu juga telah disebutkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo.

“Perbukitan Wadas itu penyangga Bedang Menoreh yang rawan bencana terutama tanah longsor. Jadi tidak bisa jadi penambangan. Akan tetapi, entah bagaimana RTRW berubah kalau kawasan Wadas boleh ditambang,” ujar Siswanto.

Pemerintah dianggap sudah menerobos aturan-aturan yang justru tidak memihak pada keselamatan warga.

Menurutnya, masyarakat Wadas secara turun temurun sudah memahami kondisi daerahnya, bahkan jauh sebelum ada kajian Analisis dampak lingkungan (AMDAL).

ebagaimana diketahui, quarry merupakan lokasi penambangan tanah atau batuan yang akan menjadi material pembangunan Waduk Bener di Kabupaten Purworejo.

Dikutip dari laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Bendungan ini direncanakan akan mengairi lahan sawah seluas 15.069 hektar. Hal ini sesuai dengan program pemerintah untuk memperbanyak waduk guna mendukung proyek ketahanan pangan dan mendukung perekonomian masyarakat.

Menurut Siswanto, meningkatkan perekonomian masyarakat tidak ada artinya jika harus mengorbankan banyak hal.

“Apa artinya mendukung perekonomian tapi kalau yang dikorbankan jumlahnya banyak. Pemerintah sudah menerobos, sampai merubah data,” ungkap Siswanto.

Segala upaya sudah dilakukan warga agar rencana penambangan Quarry dibatalkan bahkan sejak 2018. Upaya hukum PTUN pun ditolak.

“Sudah berupaya berkali-kali, ngirim surat ke DLH, ketemu berbagai tokoh. Sampai gugatan kami di PTUN juga ditolak,” tandasnya.

Share
Published by
Selvi Anggriani

Recent Posts

Ada-ada Aja, Rizky Billar Kasih Kado Sapi Buat Anaknya di Ultah ke-3 Tahun

Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora baru saja merayakan ulang tahun anak mereka Muhammad Levian Al Fatih Billar yang…

41 menit ago

Viral! Pegawai PUPR Sinjai Tampar Seorang Aktivis GMNI

Seorang aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia  (GMNI) Sinjai diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum…

2 jam ago

Menag Upayakan Biaya Haji Turun, Tapi Layanan Tak Menurun

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjamin kualitas pelayanan kepada para jemaah haji ke depan akan…

2 jam ago

Variasi Posisi Seks 69, Bikin Pasangan Sama-sama Puas

Masalah ranjang memang menjadi hal yang krusial dalam hubungan rumah tangga. Tak bisa dipungkiri, kepuasan…

3 jam ago

Ingat! Diskon Tol Trans Jawa 10 Persen Kembali Berlaku Besok

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) kembali mengingatkan kepada para pengguna jalan Tol Trans Jawa,…

3 jam ago

Dear Calon Jemaah, Biaya Haji 2025 Hampir Dipastikan Turun

Kabar gembira bagi para calon jemaah haji. Pasalnya, biaya haji di 2025 tahun depan dipastikan…

3 jam ago