Wadas Mencekam! Ini Alasan Warga Tolak Penambangan Waduk

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berpendirian untuk tetap menolak penambangan quarry yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan Waduk Bener. Luas lahan diperbukitan Wadas yang akan ditambang mencapai 124 hektar.

Penolakan warga bukan tanpa alasan. Mereka menganggap penambangan tidak sekadar mematikan mata pencarian sebagian besar warga, tetapi juga merusak lingkunan yang bisa mengancam keselamatan nyawa warga Wadas dan sekitarnya.

- Advertisement -

Seorang Warga Desa Wadas, Siswanto (30), mengatakan perbukitan Wadas termasuk daerah penyangga Bedah Menoreh. Hal itu juga telah disebutkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo.

“Perbukitan Wadas itu penyangga Bedang Menoreh yang rawan bencana terutama tanah longsor. Jadi tidak bisa jadi penambangan. Akan tetapi, entah bagaimana RTRW berubah kalau kawasan Wadas boleh ditambang,” ujar Siswanto.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Holopiscom (@holopiscom)

- Advertisement -

Pemerintah dianggap sudah menerobos aturan-aturan yang justru tidak memihak pada keselamatan warga.

Menurutnya, masyarakat Wadas secara turun temurun sudah memahami kondisi daerahnya, bahkan jauh sebelum ada kajian Analisis dampak lingkungan (AMDAL).

ebagaimana diketahui, quarry merupakan lokasi penambangan tanah atau batuan yang akan menjadi material pembangunan Waduk Bener di Kabupaten Purworejo.

Dikutip dari laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Bendungan ini direncanakan akan mengairi lahan sawah seluas 15.069 hektar. Hal ini sesuai dengan program pemerintah untuk memperbanyak waduk guna mendukung proyek ketahanan pangan dan mendukung perekonomian masyarakat.

Menurut Siswanto, meningkatkan perekonomian masyarakat tidak ada artinya jika harus mengorbankan banyak hal.

“Apa artinya mendukung perekonomian tapi kalau yang dikorbankan jumlahnya banyak. Pemerintah sudah menerobos, sampai merubah data,” ungkap Siswanto.

Segala upaya sudah dilakukan warga agar rencana penambangan Quarry dibatalkan bahkan sejak 2018. Upaya hukum PTUN pun ditolak.

“Sudah berupaya berkali-kali, ngirim surat ke DLH, ketemu berbagai tokoh. Sampai gugatan kami di PTUN juga ditolak,” tandasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis