JAKARTA, HOLOPIS.COM – LBH Yogyakarta menyampaikan, puluhan orang diduga ditangkap oleh aparat kepolisian terkait penolakan proyek pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Dari puluhan warga tersebut, sebanyak 3 orang warga dinaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan. Mereka diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Tiga orang diketahui status pemeriksaannya naik ke penyidikan sebagai saksi dan disangkakan pasal 28 UU ITE juncto Pasal 14 UU 1 Tahun 1946,” ujar Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadli dalam keterangan resminya, Rabu (9/2).
Ia menduga, jeratan UU ITE itu setelah aparat kepolisian melakukan sweping dan merampas sejumlah handphone milik warga Wadas.
“Polisi masuk ke rumah-rumah warga untuk sweeping dan merampas HP warga. Mereka melakukan pengamanan terhadap penjarahan,” ungkapnya.
Dalam keterangannya, Yogi mengatakan, ketiga warga yang dinaikkan status perkaranya, ditangkap dilokasi yang berbeda-beda. Ia pun menyayangkan sikap represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga Wadas tersebut.
“Ketiga warga tersebut 1 warga diantaranya ditangkap di rumah, 1 warga ditangkap di jalan dan 1 warga ditangkap di kuburan saat berziarah,” ujarnya.
Sejak kemarin, Selasa (8/2), aksi solidaritas dan bantuan dari berbagai elemen masyarakat sipil untuk warga Desa Wadas terus berdatangan. Namun hingga saat ini, kawan-kawan belum bisa masuk lantaran pintu masuk Desa Wadas masih diblokade polisi.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jakarta pada…
uluhan orang tewas pada tragedi berdarah di Tanjung Priok 38 tahun yang lalu tepat di…
Liga 1 pekan ke-17 kembali berlanjut, sejumlah laga sengit pun bakal tersaji seperti hal nya…
Hasil pertandingan Lazio vs Atalanta pada lanjutan Liga Italia musim 2024/2025, berakhir dengan skor imbang…
JAKARTA - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman menilai bahwa memang…
Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Perayaan Natal Nasional 2024 yang bertajuk “Marilah Sekarang Kita Pergi…