JATENG, HOLOPIS.COM – Polda Jawa Tengah mengklaim bahwa mereka sebatas menjalankan tugas pengamanan saat pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, melakukan pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, untuk proyek pembangunan Bendungan Bener.
Polisi diketahui sempat mengepung warga yang sedang istighasah di masjid. Polisi merazia warga yang akhirnya memicu kericuhan karena ada yang kedapatan membawa senjata tajam. Karena melawan, petugas pun akhirnya mengamankan yang bersangkutan.
“Kalau untuk yang tadi bawa senjata tajam, diamankan untuk digali keterangannya, untuk diambil keterangannya, kenapa datang ke lokasi ini membawa senjata tajam. Yang kita amankan ada sekitar 20 orang,”kata Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Selasa (8/2).
Proses pengukuran lahan kuari untuk proyek Bendungan Bener sendiri berjalan hingga rampung dengan pengawalan dari petugas kepolisian. Pihak BPN yang dibagi menjadi 10 tim bersama warga pemilik lahan mendatangi lokasi kuari.
Rencananya, pengukuran akan dilakukan selama 3 hari dengan jumlah bidang yang diukur sekitar 450 bidang.
Sementara itu, mengenai kabar adanya salah satu orang yang hilang berinisial MS, Polda Jawa Tengah juga membantah hal tersebut.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan menegaskan terkait isu beredar di media sosial terdapat orang belum diketahui keberadaanya sejak pukul 07.00 hingga saat ini adalah hoaks.
Pihaknya membeberkan orang tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Bener dan diperlakukan humanis.
“Orang tersebut berinisial MS dan yang bersangkutan sehari sebelumnya terdeteksi memposting kegiatan kepolisian yang ada di Purworejo. Termasuk memposting di akun sipil dan Wadas serta memberi caption provokatif,” terangnya.
Kemudian,terangnya, pada pukul 07.00 yang bersangkutan membonceng istrinya menggunakan sepeda dan dihentikan petugas. Saat itu juga petugas menghentikan dan mengamankan di Polsek untuk dilakukan introgasi.
“Hasil introgasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Yang bersangkutan mengaku memiliki tanah tetapi belum bersertifikat,” tuturnya.
Disisi lain, Iqbal menambahkan pada saat pengukuran ada 23 orang yang diamankan. Saat itu yang bersangkutan membawa sajam dan memprovokasi.
“Serta membuat friksi dengan pihak yang pro pembangunan. Saat ini, 23 orang tesebut diperiksa di Polsek Bener,” ujarnya.
Ia mengatakan proses pengukuran dihadiri oleh pemilik tanah. Proses pengukuran berjalan dengan lancar dan kondusif.
“Terakhir Polri siap memfasilitasi siapapun warga termasuk yang kontra dengan pembangunan. Silahkan sampaikan aspirasi untuk disalurkan ke pihak terkait,” pungkasnya.