
JAKARTA, HOLOPIS.COM – Warga desa Wadas yang ditangkap, adalah mereka yang bersikeras menolak lahannya dibebaskan untuk penambangan batu adesit. Luas tanah yang akan dibebaskan mencapai 124 hektar. Warga merasa khawatir, jika ada penambangan galian di desanya akan merusak sumber mata air dan sawah, lantaran sebagian besar mata pencaharian mereka adalah petani.
- Advertisement -

