yandex
Rabu, 1 Januari 2025

Waduh, Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Bakal Naik

JAKARTA, HOLOPIS.COM – PT Jasa Marga mengumumkan akan segera menaikkan tarif tol dalam Kota Jakarta, tepatnya ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

Informasi tersebut disampaikan lewat akun Twitter resmi Jasa Marga @PTJASAMARGA pada Selasa (8/2).

“Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit,” jelas Jasa Marga.

Namun, perusahaan belum menyampaikan kapan atau berapa kenaikan tarif tersebut bakal diberlakukan.

Menurutnya, kenaikan mengacu pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 74/KPTS/M/2022.

Sebelumnya, Jasa Marga juga sempat menaikkan tarif Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang-Cikupa sebesar Rp500 untuk semua golongan kendaraan pada 26 Desember 2021.

Kenaikan dilakukan sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1527/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.

Tarif baru nanti akan berlaku di seluruh ruas tol dengan panjang mencapai 31,7 kilometer (km).

Terdiri dari ruas Tol Jakarta-Tangerang sepanjang 23,1 km yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan ruas Tol Tangerang-Merak sepanjang 8,6 km yang dikelola oleh PT Marga Mandalasakti (ASTRA Tol Tangerang-Merak).

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral