JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ombudsman RI menyoroti tingginya harga serta fenomena kelangkaan stok minyak goreng murah hasil subsidi pemerintah.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengungkapkan beberapa faktor yang menyebabkan fenomena tersebut, salah satunya yakni penimbunan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.
“Pertama penimbunan, saya harap Satgas Pangan bereaksi cepat, jika ketegasan diberikan begitu Satgas Pangan tegas, upaya penimbunan bisa selesaikan,” ujarnya dalam dialog daring bertajuk Menjamin Ketersediaan Minyak Goreng, Selasa (8/2).
Kemudian yang kedua yakni pengalihan. Yeka mengungkapkan ada sejumlah oknum di pasar modern yang menjual stok minyak goreng ke pasar tradisional.
“Jadi kenapa barang di pasar modern (minimarket-supermarket) itu langka karena ada oknum yang menawarkan ke pasar tradisional. Pengalihan di pasar modern itu dengan menjual ke pasar tradisional dengan harga Rp 15.000 misalnya,” jelasnya.
Ketiga, adanya panic buying yang terjadi pada masyarakat. Hal ini tergambar dengan adanya foto-foto yang diterima oleh Ombudsman. Ia juga mengungkap, hingga saat ini harga minyak goreng di sejumlah daerah masih tinggi.
“Terjadi perkembangan harga di beberapa daerah Aceh masih Rp 18.000/liter, Sumatera Utara Rp 19.000/liter, Sumatera Barat Rp 18.000/liter, Kalimantan Timur Rp 22.000/liter, Jawa Barat Rp 22.000/liter,” pungkasnya.