JAKARTA, HOLOPIS.COM – Setelah divonis 4,5 tahun penjara, muncul petisi yang menuntut hukuman untuk selebgram Gaga Muhammad diperberat. Hingga saat ini petisi tersebut masih berjalan dan terus mendapatkan dukungan.
Dalam petisi tersebut berbunyi ‘Keadilan Untuk Laura.. Berikan Gaga hukuman berat’, ibunda Gaga, Janariyah, pun buka suara.
“Kalau soal petisi, kalau memang itu bisa dengan petisi, bisa menggagalkan banding, berarti suatu saat kita ada masalah kita engga perlu pengadilan, tidak perlu ada sidang. Kita tinggal cari tanda tangan saja kalau memang itu bisa,” ungkap Ibunda Gaga Muhammad, Selasa (8/2).
Petisi tersebut menargetkan 150 ribu tanda tangan dan hingga saat ini, petisi sudah mendapatkan 130 ribu lebih tanda tangan.
Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid, juga mengomentari terkait adanya petisi tersebut. Menurut Fahmi petisi bukanlah untuk mencari keadilan bagi mereka yang sudah meninggal dunia.
“Kalau saya sarankan petisinya ditujukan orang meninggal supaya merasakan keadilan. Bagaimana orang yang meninggal dunia bisa merasakan sesuatu? Mungkin saran saya petisi itu ditujukan kepada keluarga almarhum, yang artinya kepentingan orang yang masih hidup,” jelas Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid juga mengatakan agar petisi tersebut dibacakan di Tanjung Priok, biar diketahui sebagian abu kremasi Laura Anna di Laut Ancol.
“Biar afdol, petisinya dibacakan di Tanjung Priok, biar mendengarkan orang yang meninggal,” tambah Fahmi.
Diketahui, pihak Gaga Muhammad sudah resmi mengajukan banding atas putusan majelis hakim. Janariyah pun mengatakan anaknya juga tengah mencari keadilan.
“Masing-masing punya hak. Kalau orang keberatan itu sah-sah saja, kita engga bisa melarang, karena mungkin ada persoalan sakit hati. Mungkin merasa akibat kecelakaan itu meninggal dunia anaknya atau saudaranya,” tutup Ibunda Gaga.