JAKARTA, HOLOPIS.COM – Bareskrim Mabes Polri bakal segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya terkait dugaan kasus suap karantina yang dilakukannya.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik Dittipikor Bareskrim Polri akan mendalami bagaimana dugaan suap dilakukan Rachel agar lolos karantina sepulang dari Amerika Serikat.
“Pemeriksaan terhadap Rachel Vennya akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” kata Ahmad, Selasa (8/2).
Sampai saat ini Polri, dijelaskan Ahmad, baru memeriksa 10 saksi yang dianggap terlibat. Mereka yang diperiksa di antaranya sekretariat protokol DPR RI hingga anggota Polresta Bandara Soekarno Hatta.
“Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah mengundang para pihak sebanyak 11 orang. Selanjutnya dari para pihak 11 orang yang telah diindang, telah dihadiri 10 orang. Sedangkan permintaan keterangan terhadap satu orang lainnya akan dijadwal ulang,” jelasnya.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan suap karantina Rachel Vennya ke Bareskrim Polri. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan delapan saksi, termasuk Rachel Vennya, telah diperiksa dalam aduannya.
“Perkembangan dari kasus Rachel Vennya itu saya mendapatkan update bahwa sudah memeriksa delapan saksi, termasuk si RV juga sudah dimintai keterangan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Kamis (3/2).