JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendukung Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk segera disahkan.

“Saya berharap undang-undang ini punya ‘daya jotos’ menyelesaikan permasalahan kekerasan seksual di Indonesia yang semakin memprihatinkan,” katanya, (4/2).

Muhadjir berharap RUU TPKS dapat disahkan. Menjadi payung hukum komprehensif yang melindungi masyarakat Indonesia. Khususnya perempuan dan anak dari kekerasan seksual.

“Saya sangat mendukung kerja keras Ibu MenPPPA Bintang Puspayoga sebagai leading sector untuk penyelesaian Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang sudah sangat lama berproses,” bebernya.

Dia berharap dengan adanya momentum positif. Maka pengesahan RUU TPKS sebagai Undang-Undang resmi harus segera dipercepat.

“Ini mumpung (RUU TPKS) sedang timbul, jangan sampai tenggelam lagi. Ini harus kita kejar tayang betul.” Ungkapnya.

Menurut Muhadjir, percepatan pengesahan RUU TPKS itu sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan agar UU ini segera disahkan. Apalagi, kata dia terlihat bahwa fakta maraknya kasus-kasus kekerasan seksual yang mencuat ke permukaan. Karena itu UU ini perlu segera disahkan karena sangat ditunggu-tunggu dan dibutuhkan oleh banyak pihak.

Muhadjir meminta Kementerian PPPA selaku leading sector agar segera menyelesaikan permasalahan dalam substansi-substansi yang menjadi kontroversi di tengah masyarakat. Hal itu agar seluruh kalangan masyarakat bisa menyetujui pengesahan RUU ini.