Kamis, 16 Januari 2025

Cegah Kenaikan Level PPKM, Satgas Covid-19 Ingatkan Pemda Lakukan Ini

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengingatkan pemerintah daerah (pemda) melakukan sejumlah langkah. Dalam Upaya menghindari kenaikan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),

Langkah tersebut mencakup percepatan vaksinasi COVID-19 hingga pengetatan mobilitas dan aktivitas masyarakat. Koordinasi penanganan COVID-19 di wilayah aglomerasi dapat dilakukan, terlebih bila terjadi kendala.

“Kami ingatkan kembali kepada pemerintah daerah, khususnya di kabupaten/kota yang ada di level 2 dan 3 untuk menegakan protokol kesehatan, pengaturan aktivitas yang bisa beroperasi, mengejar target vaksinasi dan testing di daerahnya, serta terus memantau ketersediaan layanan kesehatan,” ucap Wiku, Sabtu (5/2).

Pemerintah juga terus melakukan penyesuaian pembatasan dalam negeri mengikuti perkembangan COVID-19 terkini. Ketetapan ini tertuang melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri), yang memperpanjang PPKM di wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.

Baca Juga :  Status Pandemi Dicabut, Nasib Satgas Covid-19 Gimana?

“Tepatnya, InMendagri No. 6 Tahun 2022 untuk Wilayah Jawa-Bali yang berlaku dari tanggal 1 Februari sampai dengan 7 Februari serta Inmendagri No. 7 Tahun 2022 untuk Wilayah di Luar Pulau Jawa dan Bali yang berlaku dari tanggal 1 Februari sampai dengan 14 Februari,” lanjut Wiku.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral