BANYUWANGI, HOLOPIS.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerjunkan tim khusus untuk mendalami dugaan kesengajaan pembuangan limbah antigen di perairan ketapang.
Dari hasil sementara tim tersebut, Plt. Direktur Jenderal Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Pamuji Lestari mengklaim limbah tersebut tidak ditemui lagi karena telah terbawa arus.
“Sampai dengan hari ini, kondisi di belakang salah satu perusahaan ekspor karang hias dan sekitarnya tidak terlihat sampah tersebut. Kami duga sudah terbawa arus. Tim kami akan terus pantau dan berkoordinasi dengan pemilik budidaya karang hias di sekitar wilayah tersebut hingga Bangsring,” kata Tari, Jumat (4/2).
Lokasi penemuan tumpukan sampah alat bekas antigen, yang terdiri dari plastik pembungkus alat antigen, tidak jauh dari gerai yang selama ini menawarkan jasa rapid antigen. Sampah tersebut cepat menyebar lantaran kondisi arus Selat Bali ke arah utara yang cukup deras, pada beberapa hari lalu.
Tari kemudian mengimbau masyarakat agar lebih bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan dan tidak sembarangan membuang sampah ke laut, terlebih sampah medis.
“Ini sangat mengkhawatirkan, karena ada risiko penyakit dari limbah medis dan bekas rapid antigen ini,” tegasnya.
Sementatara itu, Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menambahkan bahwa tim respon cepat BPSPL Denpasar Wilker Jawa Timur Kantor Banyuwangi terus melakukan koordinasi dengan Polairud Polresta Banyuwangi di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.
“Atas informasi sementara bahwa memang benar ada sampah bekas antigen di perairan Ketapang, pihaknya kemudian mengecek dan dugaan awal bahwa sampah tersebut adalah plastik bekas bungkus alat yang digunakan untuk mengambil sampel rapid test antigen, di dalamnya tidak ada bekas yang di gunakan untuk pengambilan sampel rapid test antigen termasuk tidak ada bekas hasil sampelnya juga, hanya bungkus luarnya aja yang ditemukan” terang Yudi.
Kasus ini kemudian menurut Yudi, akan diselidiki Polresta Banyuwangi dengan bukti sampah limbah antigen tersebut guna proses penyelidikan.