Selain itu, 68 pondok pesantren terafiliasi jaringan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yang terkait dengan Al-Qaeda. Bahkan 119 pondok pesantren juga dilaporkan terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atau simpatisan ISIS.

Boy juga menyampaikan pihaknya bersama Densus 88 telah menindak sebanyak 364 terduga teroris. Sebanyak 16 orang terduga teroris yang ditangkap merupakan mantan anggota Front Pembela Islam (FPI).

“Dalam hal ini telah bersama melakukan penindakan 364 orang, dengan perincian pemeriksaan dan penyidikan, yang lanjut ke penyidikan adalah 332 orang dilanjut oleh Densus, dilimpahkan ke penuntut umum sudah 3 orang, meninggal dunia 13 orang, dipulangkan 16 orang,” kata Boy.

“Berdasarkan afiliasi teror, 178 orang di antaranya terafiliasi dari kelompok yang sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang, yaitu Jamaah Al-Islamiyah, 178 orang kepada JI, 154 orang kepada JAD, 16 orang terafiliasi MIT yang terpusat di Poso Sulteng, dan 16 lainnya juga terafiliasi dengan ormas yang telah dinyatakan dilarang oleh pemerintah, yaitu FPI,” ucapnya.