JAKARTA, HOLOPIS.COMKetua bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan bahwa pihaknya sudah berdialog secara langsung dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Dalam pertemuan itu, agendanya adalah penyamaan persepsi yang saat ini tengah hangat diperbincangkan banyak kalangan, yakni soal adanya 198 pondok pesantren yang terafiliasi dengan kelompok teroris.

“Memang tadi kepala BNPT silaturrahmi ke MUI untuk menyamakan persepsi pemberantasan terorisme,” kata kiai Cholil, Kamis (3/2).

Terkait soal kegaduhan di muka publik, termasuk pro kontra di kalangan para pengelola pondok pesantren di Indonesia, kiai Cholil mengatakan bahwa Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar pun sudah meminta maaf kepada mereka yang merasa keberatan dan tersinggung.

Sementara itu, MUI pun sudah legowo dengan data yang disampaikan BNPT, sehingga ia menyatakan bahwa memang ada sejumlah pondok pesantren tertentu yang digunakan untuk menyebarkan paham-paham terorisme.

“Juga beliau meminta maaf terhadap kesalahan diksi 198 pesantren. Bahwa ada oknum dari lembaga pendidikan yang terafiliasi dan terpapar terorisme,” jelasnya.

Atas permintaan maaf dan penjelasannya secara langsung dari Kepala BNPT, kiai Cholil menyatakan, persoalan data tersebut telah tuntas dan tidak perlu diperpanjang lagi kegaduhannya.

“Jadi clear ya, pesantren anti terorisme,” pungkasnya.

Kepala BNPT Minta Maaf
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar sowan ke kantor pusat MUI di Cikini, Jakarta Pusat.

Kedatangan rombongannya itu bermaksud untuk berdialog dan menjelaskan secara jelas tentang polemik adanya 198 pondok pesantren yang terafiliasi dengan kelompok teroris.

“Saya selaku Kepala BNPT mohon maaf karena memang penyebutan ponpes ini diyakini memang melukai perasaan dari pengelola pondok, umat Islam,” kata Boy di kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/2).

Boy menegaskan pernyataannya tidak bermaksud menggeneralisasi pondok pesantren. Dia mengatakan ponpes yang terafiliasi merujuk pada individu yang pernah berhubungan dengan kejahatan terorisme.

“Muncul nama ponpes ini tentu tidak bermaksud menggeneralisasi, demikian juga berkaitan dengan terafiliasi, terafiliasi di sini dimaksudkan memang terkoneksi, terhubung,” kata dia.