JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai menyebar minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp11.500. Minyak goreng murah tersebut di sebar ke pasar-pasar tradisional di Tanah Air.
Direktur Jenderal Perdagangan Kemendag Oke Nurwan mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah berfokus pada pasokan minyak goreng bagi masyarakat.
“Yang sedang kami gelontorkan saat ini adalah ketersediaan minyak goreng curah di pasar tradisional itu yang kami fokuskan,” ungkapnya dalam Diskusi Publik Indef, Kamis (3/2).
Nurwan mengatakan, bahwa hal tersebut dilakukan agar dapat mengurangi beban ritel modern. Sebab, belakangan ini ritel modern menjadi serbuan masyarakat yang ingin mendapat minyak goreng sesuai harga HET.
“Karena ketersediaan minyak goreng curah di pasar tradisional akan mengurangi beban ritel modern dari serbuan masyarakat, itu yang sedang kami upayakan,” imbuh Oke.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak panik dalam membeli minyak goreng. Sebab, pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng aman.
Diketahui sebelumnya, tepatnya pada 1 Februari lalu, pemerintah telah menetapkan HET baru untuk minyak goreng. Untuk minyak goreng, HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp11.500 per liter. Kemudian minyak goreng sederhana seharga Rp13.500 dan minyak goreng premium seharga Rp14 ribu per liter.