JAKARTA, HOLOPIS.COMPengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) yang merupakan pelapor kasus Edy Mulyadi turut mengapresiasi kepolisian atas ditahannya wartawan senior tersebut.

“Kami sebagai pelapor kasus tersebut sangat apresiasi langkah Polri menahan Edy Mulyadi,” kata Bintang Wahyu Saputra Ketua Umum PB SEMMI kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/2).

Bintang menambahkan, bahwa ditahannya Edy Mulyadi membuktikan institusi Polri menjalankan fungsinya dengan baik, serta profesionalitas dan mengutamakan kepentingan rakyat.

“Kita tahu banyak yang mengajukan laporan atas kasus ini, dengan ditahannya Edy Mulyadi membuktikan Polri profesional dan cepat dalam melakukan penegakan hukum serta membuktikan menjalankan kepentingan rakyat,” ujarnya.

Bintang juga menjelaskan, bahwa Polri telah membuktikan menjalankan kepentingan rakyat karena mendengar serta menerima seluruh pengaduan atau laporan masyarakat terhadap kasus ini.

“Karena telah menerima dan mendengar seluruh laporan masyarakat terhadap kasus ini, menandakan penegakan hukum mengedepankan kepentingan rakyat,” tandasnya.

Di sisi lain melalui sambungan telepon, Kuasa Hukum PB SEMMI Gurun Arisastra pun ikut angkat bicara berharap kasus ini Kepolisian melakukan pengembangan dengan menahan pihak lain.

“Kalau dianalisis, harapan kami Polri melakukan pula pengembangan, karena potensi perbuatan pidana dalam kasus tersebut tidak hanya dilakukan oleh Edy Mulyadi, namun ada pihak lain yakni Azam Khan yang mengatakan monyet dalam video tersebut,” ujar Gurun.