JAKARTA, HOLOPIS.COM – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah bahwa pihaknya sampai saat ini sengaja menghambat pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Politisi Partai Gerindra itu beralasan, justru sampai saat ini mereka berupaya agar tidak ada cacat dalam RUU tersebut apabila kelak disahkan menjadi Undang Undang.
“Sehingga kemarin itu saya pikir bukan kita tidak mau cepat (mengesahkan), tapi kita tidak mau buru-buru supaya menjadi undang-undang yang bagus. Karena kita tidak mau kejadian seperti ini berulang, berulang dan berulang lagi terjadi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur pada khususnya,” kata Dasco, Minggu (9/1).
Pernyataan itu diutarakan Dasco setelah dirinya melihat kondisi korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dasco kemudian mengklaim, dengan berulangnya kasus kekerasan seksual di Indonesia, Dasco memastikan DPR RI sangat berkomitmen untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk menjadi Undang-undang.
“Jadi kalau ada yang bilang bahwa DPR memperlambat segala macam, itu tidak betul. Bahwa usulan atau inisiatif undang-undang itu justru berasal dari DPR RI dan ini kita akan bikin, kita akan buat Undang-undang itu dengan bagus,” tegasnya.
Dasco menjelaskan, dengan dibahas di Rapat Paripurna, diharapkan RUU TPKS akan disepakati oleh semua Fraksi.
“Saya pikir dengan dibawa ke Rapat Paripurna tentu itu akan membuat Rancangan Undang-Undang tersebut disepakati oleh semua Fraksi, karena nanti kalau sudah diparipurnakan, itu akan membuka jalan pembahasannya dan tentunya pembahasan itu akan melibatkan semua fraksi yang ada di DPR RI,” jelasnya.
Sementara terkait Alat Kelangkapan Dewan (AKD) yang akan membahas, Dasco mengatakan pembahasan akan diserahkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI yang nantinya akan menentukan urgensi pembahasan ada di mana.
“Pada pembukaan masa sidang, kita akan segera melakukan Rapim Bamus dan kemudian Paripurna,” pungkasnya.