JAKARTA, HOLOPIS.COMCaretaker Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) DKI Jakarta, Bintang Wahyu Saputra menyatakan, bahwa pihaknya sangat mendukung Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama yang mempolisikan Ferdinand Hutahaean.

“DPD KNPI DKI Jakarta mendukung Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama melaporkan Ferdinand,” kata Bintang kepada Holopis.com, Jumat (7/1).

Menurut Bintang, apa yang ditulis Ferdinand di akun Twitter pribadinya tersebut dianggap sudah sangat meresahkan dan berpotensi menimbulkan keonaran di tengah masyarakat, yakni membanding-bandingkan Tuhan agama lain dengan Tuhan ala agamanya sendiri.

Oleh karena itu, Bintang merasa bahwa Polri sudah sepatutnya mengambil langkah tegas dan cepat agar ada efek jera bagi siapapun tidak lagi menebar kebencian dan permusuhan dengan konteks SARA.

“Kami mendorong Polri menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka penistaan agama karena cuitannya meresahkan dan diduga menistakan agama,” ujarnya.

Bintang beralasan, penetapan Ferdinand sebagai tersangka untuk menghindari konflik SARA yang bisa muncul dan berakibat pada perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

“Orang ini sudah merobek norma sosial sekaligus merusak semangat kebangsaan, juga menampar wajah keberagaman Indonesia yang berazaskan Pancasila,” tuturnya.

“Bangsa ini mengakui 6 agama resmi dimana 2 agama menyebut Tuhan dengan kata Allah, namun beda pengucapan sesuai dengan kitab suci masing-masing,” imbuh Bintang.

Kata Bintang, Ferdinand seharusnya berterimakasih kepada DPP KNPI sudah melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri. Langkah hukum tersebut adalah demi mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia dan tegaknya pancasila di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sayangnya Ferdinand terlihat arogan dan jumawa dengan mengancam akan melaporkan balik Haris Pertama.

“DPD KNPI DKI Jakarta siap mengajarkan Ferdinand Hutahaean untuk lebih memahami nilai-nilai Pancasila. Gratis, kita siapkan waktu khusus untuk Ferdinand mengikuti les private nilai pancasila, toleransi dan Kebhinekaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.