JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah akan menjalankan program vaksin booster COVID-19, untuk umum pada 12 Januari 2021. Kriteria wilayah yang mendapatkan vaksin booster yang ditetapkan Menkes, yaitu yang sudah 70 persen mendapatkan suntikan pertama, dan 60 persen suntikan kedua. Diperkirakan, ada 244 kabupaten dan kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut.
Infografis : Teknis Pemberian Vaksin Booster di Indonesia
Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.