JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah akan menjalankan program vaksin booster COVID-19, untuk umum pada 12 Januari 2021. Kriteria wilayah yang mendapatkan vaksin booster yang ditetapkan Menkes, yaitu yang sudah 70 persen mendapatkan suntikan pertama, dan 60 persen suntikan kedua. Diperkirakan, ada 244 kabupaten dan kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut.
Temukan kami di Google News. Jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.