JAKARTA, HOLOPIS.COM – Untuk kesekian kalinya data umum milik masyarakat Indonesia yang disimpan institusi pemerintahan bocor dan menjadi bahan untuk diperjual belikan.

Kali ini kebocoran data tersebut adalah data pasien Covid-19 yang diduga milik Kementerian Kesehatan. Data itu diperjualbelikan dalam sebuah forum gelap atau raid forum

Dari informasi sementara, kebocoran yang mencapai 6 juta data tersebut meliputi data pemindaian Xray, nama pasien, asal rumah sakit, tanggal pemeriksaan, CT scan, foto pasien, hasil tes Covid, identitas lengkap dari berbagai rumah sakit, surat rujukan, dan lain-lain.

Selain itu data lainnya adalah data EKG atau data tes diagnostik umum yang digunakan untuk mengevaluasi fungsi jantung. Data ini meliputi surat rujukan BPJS, data pasien rujukan, laporan radiologi, hasil tes antigen, surat persetujuan isolasi Covid-19, hasil tes laboratorium, hingga hasil tes EKG.

Ada pula data laboratorium, yang meliputi laporan pemeriksaan medis, laporan hasil tes laboratorium, hasil tes antigen, CT scan, dan lain-lain.

Dokumen yang bocor itu merupakan isi rekam medis pasien. Sementara sampel dokumen pasien 720 GB. Dalam situs itu juga ada keterangan dokumen “Centralized Server of Ministry of Health of Indonesia.” Pengunggah juga memberi sampel medis sebanyak 3.26 GB.

Sementara itu, merespon kebocoran yang sudah sekian kalinya terjadi tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika hanya menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran terlebih dahulu.

“Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate telah memerintahkan jajaran terkait untuk berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan dan memulai proses penelusuran lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, Jumat (7/1).

Dedy juga mengatakan,Kementerian Kesehatan juga tengah melakukan langkah-langkah internal merespons dugaan kebocoran yang terjadi termasuk salah satunya melakukan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Kementerian Kominfo meminta seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) baik publik maupun privat yang mengelola data pribadi untuk secara serius memerhatikan kelayakan dan keandalan pemrosesan data pribadi yang dilakukan oleh PSE terkait baik dari aspek teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia,” tukas Dedy.

Kebocoran data masyarakat ini diketahui juga berulang kali terjadi di Indonesia. Seperti kebocoran data milik BPJS Kesehatan yang sampai saat ini belum diketahui kelanjutannya.